Realisasi Pembangunan di Desa Pedamaran VI Diduga Tidak Llibatkan Masyarakat

OKI523 Dilihat

OKI, Haluannet.com – Karut marut tatakelola Pemerintahan Desa, didesa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan. Pasalnya desa berpenduduk terbesar di Kecamatan Pedamaran ini acap kali menuai berbagai permasalahan diruang lingkup Pemerintahan Desa.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Kades Pedamaran VI MM belum setahun dilantik menjadi Kades sudah menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Betapa tidak, karena menurut beberapa sumber tokoh masyarakat yang ada, oknum Kades MM ini selalu melabrak aturan dan etika kesantuan sesama unsur Pemerintah Desa.

Realisasi Pembangunan di Desa Pedamaran VI Diduga Tidak Llibatkan Masyarakat

Sehingga dirasakan dilingkungam Pemerintahan Desa Pedamaran VI tidak harmonis dan semua perangkat terkesan blok-blokan. Camat sebagai pembina tidak bisa berbuat untuk menyelesaikan setumpuk permasalahan dilingkungan Pemerintah Desa tersebut. Maka peranan Camat patut dipertanyakan.

Ada banyak program, Pemerintah Desa yang menjadi dasar sehingga membuat sejumlah masyarakat kecewa dan akhirnya menjadi antipati. Sebagai contoh dalam program ketahanan pangan yang mestinya bermusyawarah dan ada BAP, ternyata oknum Kadesnya mengambil jalan pintas dan dikerjakan sendiri. Tidak ada tokoh masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Parahnya lagi masyarakat dan Pjs Desa Rangkui Jaya sebagai desa persiapan yang punya lokasi untuk kegiatan program ketahanan pangan sama sekali tidak diberi tau. Ada apa dengan oknum Kades ini. Padahal anggaran program ketahanan pangan ini mencapai ratusan juta. Hasil pantauan dialograkyat dilapangan saat verifikasipun, Ketua Tim dan Pjs Kades Rangkui Jaya tidak diikut sertakan, bahkan disinyalir berbagai aktifitas di Desa Pedamaran VI tidak optimal, sehingga peran Sarjana pendamping desa diduga ada kerjasama dengan Tim Verifikasi Kecamatan.

Berbagai pihak terus mendesak oknum Kades untuk segera merealisasikan program ketahanan pangan tersebut, sehingga pada tanggal 31 Desember tahun 2023 oknum Kades membuat surat pernyataan menyanggupi membeli hewan ternak berupa sapi. Anehnya herwan ternak sapi tersebut dibeli pada bulan Januari tahun 2024. kalau mengacu kepada Juklak Juknis tahun 2023 program tersebut sudah tuntas di awal Desember tahun 2023.

Baca Juga :  Resmi Jabat Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya Fokus Jalankan Progam Pusat Jadi Prioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *